Kamis, Oktober 30, 2008

Tugas SIM Prada TI PERUM Pegadaian

Mengacu kepada konsep miniatur CIO (Chief of Information Officer) yang ingin dikembangkan perusahaan kedepan, dimana seluruh insan PERUM Pegadaian lebih khusus kepada level low manager, middle manager dan top manager diharapkan tidak hanya menguasai proses bisnis saja akan tetapi diharapkan juga dapat mensinergikan keahlian dan kecakapan dalam penggunaan dan penguasaan teknologi informasi.

Untuk itu perlu dibuat adanya suatu penjelasan mengenai sistem pengolahan informasi yang akan dipergunakan perusahaan, yakni mengenai proses pengelolaan alur pengiriman data (upload) dan pengunduhan data (download) dari kantor cabang selaku frontliner, kantor wilayah hingga kantor pusat, hingga nantinya data-data tersebut dapat digunakan jajaran Direksi sebagai pertimbangan dalam mengambil dan membuat keputusan-keputusan yang strategic.

Adapun skema alur pengiriman data (upload) dan pengunduhan data (download) adalah sebagai berikut :

Kantor Cabang

  1. Kantor Cabang selaku frontliner diwajibkan melakukan proses pengiriman data laporan, baik laporan mingguan maupun laporan bulanan paling lambat satu hari setelah tanggal pelaporan melalui email atau upload melalui media FTP dimasing-masing kantor wilayah.
  2. Untuk itu diwajibkan kepada seluruh manajer cabang untuk menjaga ketepatan waktu pengiriman data laporan dan keakuratan data yang dikirim.
  3. Berkaitan dengan keakuratan data dan pengamanan informasi maka setiap manajer cabang nantinya akan dibekali satu buah flashdisk yang akan digunakan sebagai media penyimpanan backup data siscadu harian.
  4. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pembaharuan software maupun aplikasi yang digunakan oleh kantor cabang dapat diunduh (download) melalui media FTP dimasing-masing kantor wilayah atau media FTP kantor pusat dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pihak Pranata TI masing-masing Kantor Wilayah.
  5. Pihak Kantor Cabang dilarang melakukan pengubahan maupun penghapusan semua data yang berkaitan dengan database siscadu, untuk itu setiap penyalahgunaan dan manipulasi database akan diberikan peringatan keras hingga sanksi administrasi kepada oknum yang bersangkutan.
  6. Segala informasi yang berkaitan dengan SE, SK serta surat-surat ketetapan lainnya yang berkaitan dengan kantor cabang nantinya akan dapat diunduh (download) melalui website.

Kantor Wilayah

  1. Semua data pelaporan dari Kantor Cabang yang masuk ke Kantor Wilayah harus dengan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian yang berkaitan dengan pelaporan data dan input data pada program aplikasi data SISWIL.
  2. Apabila terjadi ketidakcocokan data antara Kantor Wilayah dengan Kantor Cabang diharapkan pihak-pihak yang terkait melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang untuk menemukan solusinya.
  3. Berkaitan dengan waktu pelaporan pihak Kantor Wilayah dapat melayangkan teguran lisan hingga tulisan kepada Kantor Cabang yang mengirimkan laporannya lebih dari satu hari.
  4. Manajer masing-masing bagian bertanggung jawab atas ketepatan waktu pengiriman data laporan dan keakuratan data yang dikirim.
  5. Pengiriman data laporan bulan dikirimkan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya melalui email atau FTP Kantor Pusat.

Kantor Pusat

  1. Semua data pelaporan dari Kantor Wilayah yang masuk ke Kantor Pusat harus dengan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing divisi yang berkaitan dengan pelaporan data dan input data pada program aplikasi data SIMPUS.
  2. Apabila terjadi ketidakcocokan data antara Kantor Pusat dengan Kantor Wilayah diharapkan pihak-pihak yang terkait melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah untuk menemukan solusinya.
  3. Segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil pengambilan keputusan baik berupa SE, SK maupun surat-surat ketetapan lainnya yang ditetakpan Direksi maupun JM diwajibkan untuk dapat dengan segera didistribusikan kepada kantor wilayah dan kantor cabang melalui upload data pada website PERUM pegadaian.
  4. Berkaitan dengan waktu pelaporan pihak Kantor Pusat dapat melayangkan teguran lisan hingga tulisan kepada Kantor Wilayah yang mengirimkan laporannya lebih dari tanggal yang ditentukan.

Demikian konsep alur pengiriman data ini saya buat, untuk kekurangannya diharapkan adanya koreksi dan masukan dari rekan-rekan prada TI sekalian.

Jakarta, 30 Oktober 2008

12 : 18 AM

Copyright By Kamil Hayazidie

1 komentar:

Adi Riswan mengatakan...

U have a great blog.. keep posting bro..

http://www.adeeriswan.co.nr